Cara Daftar Distributor MiniGold, Catat Syarat dan Biayanya

Cara Daftar Distributor MiniGold

Cara Daftar Distributor MiniGold, Cara bisnis MiniGold salah satunya bisa di lakukan dengan mendaftar sebagai distrbutor. Cara jadi distributor MiniGold bisa di lakukan dengan memenuhi sejumlah persyaratan. Apa itu distributor MiniGold?

Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai hal tersebut, di rangkum dari laman resmi minigold.co.id.

Sebagai informasi, MiniGold adalah produk logam mulia 24 karat berbentuk fisik, yang di produksi oleh PT Sinergi Digital Global Mulia. Tiap kepingan emas MiniGold telah teruji Sucofindo dan G-Lab Pegadaian. Emas MiniGold tersedia dengan aneka ukuran logam mulia mulai dari 0,025 gram hingga 1 gram serta beragam ukuran lainnya.

Apa itu Distributor MiniGold?

Distributor MiniGold adalah agen resmi perusahaan yang bersifat perorangan yang terikat langsung secara hukum dan berhak mendistribusikan dalam skema penjualan dan pembelian ulang (buyback) produk MiniGold dengan ruang lingkup usaha berdasarkan zonasi yaitu kelurahan atau desa.

Distributor MiniGold berhak menjual produk MiniGold kepada konsumen langsung dan berkewajiban untuk melakukan pembelian ulang (buyback) dari konsumen sesuai dengan ketentuan perusahaan yang berlaku.

Terkait tata cara bisnis MiniGold, distributor berhak menjalankan usahanya dengan cara masing-masing selama tidak melanggar aturan perusahaan dan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk di dalamnya membentuknya dan mengelola jaringan usaha sendiri (reseller).

Jika telah daftar distributor MiniGold, anda tidak di perbolehkan menjual produk MiniGold di bawah harga pasar yang sudah di tentukan dan tidak di perbolehkan menjual produk emas kecil merk lainnya selain MiniGold.

Distributor juga wajib melakukan pembelian ulang (repeat otder) dengan jumlah minimal 0,6 gram MiniGold selama 3 bulan, jika tidak maka wilayah distribusi yang di tempati dapat di isi oleh distributor baru.

Lebih lanjut, distirbutor harus menjalankan syarat dan ketentuan perusahaan sebagaimana yang di berlakukan kepada para dealer dan mengunjung etika bisnis.

Distributor juga di minta mampu bekerja sama dengan baik dengan dealer dan distributor lainnya. Serta mampu mengembangkan bisnis MiniGold di zonasi area yang bersangkutan.

Kemudian, distributor dapat melakukan pemasaran produk MiniGold di seluruh Indonesia baik melalui offline maupun online. Distributor juga bisa melakukan pembelian ulang (repeat order) di dealer terdekat dengan wilayahnya dengan melampirkan nama lengkap dan No ID pada saat pembelian.

Cara Jadi Distributor MiniGold

Pendaftaran distributor bisa di lakukan melalui dealer MiniGold di daerah masing-masing atau langsung ke kantor pusat PT Sinergi Digital Global Mulia.

Adapun syarat daftar distributor MiniGold meliputi:

  • Foto copy digital KTP dan Kartu Keluarga
  • Membayar biaya registrasi Rp 1.500.000
  • Melakukan pembelian stock awal (Perdana)
  • Jika per setiap 3 bulan tidak melakukan pembelian ulang (repeat order) dengan jumlah minimal 0,6 gram MiniGold maka hak distribusinya akan di evaluasi kembali.
  • Biaya pendaftaran tidak bisa di klaim kembali
  • Bila terbukti melakukan pelanggaran tersebut diatas maka akan di cabut hak distibusinya.
  • Bila alamat yang di daftarkan tidak sesuai dengan alamat KTP maka wajib menyertakan surat keterangan domisili atau surat keterangan kerja maksimal 7 hari kerja setelah pendaftaran.

Keuntungan Menjadi Distributor MiniGold

Terdapat sejumlah keuntungan yang bisa di dapatkan sebagai distributor MiniGold, yakni:

  • Dengan menjadi distributor maka akan mendapatkan harga khusus dari pusat yang berbeda dengan harga jual sehingga bisa mendapat keuntungan lebih dari 5 persen perkepingnya.
  • Bisa merekrut reseller dan syarat dan ketentuan reseller ssesuai kebijakan distributor yaitu tidak di tentukan oleh pusat, sehingga keuntungan reseller menjadi keuntungan pribadi distributor.
  • Ada banyak reward menarik yang di tawarkan dari minigold kepada para distributor.
  • Distributor akan di bimbing langsung oleh mentor-mentor yang berpengalaman di bidang marketing melalui grup Telegram.
  • Foto produk MiniGold untuk marketing dan materinya akan di share melalui grup edukasi.
  • Free ongkir untuk pengiriman awal dari pusat ke seluruh Indonesia.

Baca Juga: Fitur ChatGPT Voice Digratiskan, Indonesia Sudah Kebagian

Selain itu, terdapat fasilitas dan layanan untuk distributor yang meliputi:

  • Hak perlindungan di bawah payung hukum perusahaan.
  • Terdafrar di dalam website www.minigold.co.id, dengan profile distributor sebagai bentuk validasi bahwa yang bersangkutan adalah distibutor resmi perusahaan.
  • Alat peraga promosi produk berupa video, gambar, brosur dan lain sebagainya.
  • Banner penjualan dan Box MiniGold.
  • Edukasi langsung oleh tim manajemen perusahaan dalam bentuk grup edukasi, media sosial, seminar dan lain-lain.
  • Kartu identias dari Perusahaan dalam bentu kartu Flazz/E-Money/E-Toll lengkap dengan nama sesuai KTP dan No ID.
  • Mendapatkan harga khusus dari perusahaan untuk produk MiniGold

Itulah sejumlah ulasan mengenai cara jadi distibutor MiniGold bagi anda yang berminat silahkan memulai bisnis dan ingin daftar distributor MiniGold.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *